Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UAS Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) UT Sampah dan Pemukiman Kumuh

 

UAS Pendidikan lingkungan hidup (PLH) UT

1. Dari gambar tersebut dapat kita ketahui bahwa segala bentuk sampah baik yang dapat didaur ulang maupun yang tidak berasal dari limbah rumah tangga. Kemudian dari pengumpulan rumah tangga sampah dikumpulkan di TPS yang ada di tingkat RT yang kemudian diangkut ke TPS tingkat RW. 

Di TPS tingkat RW inilah kemudian sampah mengalami pengolahan dan pemilahan, di mana sampah yang dapat didaur ulang akan disalurkan kepada pelaku daur ulang, baik swasta maupun industri. Sedangkan sampah yang tidak bisa didaur ulang akan dibuang menuju TPA. 

Namun, adakalanya sampah di TPA tersebut juga masih bisa dipilah lagi untuk mencari sampah yang bisa didaur ulang oleh pelaku daur ulang. Dalam kegiatan ini telah tercerminkan prinsip 3R, utamanya pada poin daur ulang (Recycle). 

Yakni proses di mana sampah yang sudah tidak berguna tersebut akan didaur ulang atau dibuat kembali (remake) menjadi barang lain yang mempunyai fungsi lain dan nilai jual. 

Sedangkan untuk poin Reuse dan Reduce bisa dilakukan atau diterapkan sejak di tingkat rumah tangga. Yakni dengan menggunakan kembali produk yang telah digunakan (Reuse). Contohnya dengan menggunakan ban bekas yang dijadikan pot untuk menanam bunga. 

Hal lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi penggunaan produk sekali pakai menggantinya dengan produk yang bisa dipakai berulang kali (Reduce). 

Contohnya seperti dengan mengganti tas kantong belanja plastik dengan tas kantong belanja kain. Dari mempraktikkan contoh-contoh kegiatan tersebut, kita telah ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi populasi sampah yang ada di masyarakat.

2. Dengan menggunakan gambar tersebut, solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi GRK (Gas Rumah Kaca) adalah dengan mengurangi tumpukan sampah organik agar tidak membusuk oleh bakteri anaerob yang kemudian menjadi mikroba. 

Hal ini bisa dilakukan dengan cara menjadikan sampah organik menjadi pupuk kompos ataupun pupuk kandang. Dimulai dengan membusukkan kotoran ternak (sapi) termasuk feses dan urine. Yang kemudian dicampur dengan arang sekam dan dibusukkan sampai menjadi pupk kandang. 

Sedangkan untuk sampah organik yang berasal dari limbah rumah tangga ataupun dedaunan/tumbuhan yang telah mati bisa dijadikan pupuk kompos dengan mencampurkannya dengan arang sekam juga dan dicampur dengan cairan fermenter yang kemudian akan membusuk sampai menjadi pupuk yang siap untuk digunakan. 

Selain mengurangi limbah organik, hal ini juga akan menambah nilai guna dari sampah tersebut. Hal lainnya adalah pupuk kompos dan kandang ini memiliki kualitas yang lebih baik untuk pertumbuhan tanaman jika dibandingkan dengan pupuk kimia yang memiliki tigkat toksisitas yang lebih tinggi.

3. Dari gambar tersebut terlihat situasi pada gambar (A) menunjukkan bahwa terdapat pemukiman kumuh di bantaran sungai atau DAS (Daerah Aliran Sungai). Biasanya hal semacam ini terjadi di daerah perkotaan besar di mana lahan pemukiman sangat terbatas bersamaan dengan jumlah populasi manusia yang sangat banyak. 

Terlebih lagi sungai tersebut juga dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga mereka ataupun limbah industri. Sehingga aliran sungai menjadi terhambat dan tercemar, hal inilah yang kemudian menjadi pemicu banjir di kota-kota besar. 

Kemudian pada gambar (B) terlihat bahwa aliran sungai menjadi lebih jernih jika dibandingkan dengan gambar (A) dan juga pemukiman kumuh yang ada sudah tampak lebih indah dari sebelumnya. Solusi yang mungkin dapat diterapkan dalam situasi ini untuk menjadikan gambar (A) menjadi gambar (B) adalah dengan membersihkan sampah yang ada di aliran sungai, sehingga aliran tidak terhambat lagi.

 Hal lainnya adalah dengan menyosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat luas agar tidak membuang sampah di sungai juga dengan menindak tegas para pelaku yang melanggar aturan tersebut. Setelah itu hal lain yang dapat dilakukan adalah mengeruk atau memperdalam aliran sungai agar ketika musim penghujan tiba, sungai masih mampu menampung debit air yang ada. 

Kemudian untuk pemukiman kumuh di DAS bisa direlokasi dan kemudian dibangun Rusun (Rumah Susun) sebagai gantinya, agar para penduduk tidak kehilangan tempat tinggal dan juga kehidupan mereka lebih terjamin keamanan, kebersihan, dan kenyamanannya.

4. Dengan menggunakan gambar tersebut, dapat diketahui bahwa sampah atau limbah di masyarakat dapat dikelola dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Di mana prinsip yang semula adalah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Remove) diubah menjadi 3R. Prinsip Remove (menghapus) dihilangkan dari prinsip pengelolaan sampah karena dinilai kurang jelas pengelolaannya. 

Akan diapakan sampah tersebut, bagaimana metodenya, apakah selaras dengan konsep cinta lingkungan juga masih ambigu. Selain itu, prinsip Remove juga hampir mirip dengan prinsip Reduce (mengurangi) yang dinilai lebih efisien dan efektif utuk menangani masalah sampah yang ada. 

Sehingga ditetapkanlah prinsip pengelolaan sampah yang baru yakni 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Reduce berarti mengurangi penggunaan produk yang akan menjadi sampah ketika digunakan sekali, seperti dengan tidak membuang lampu yang rusak, karena lampu tersebut masih bisa dipakai kembali dengan cara diperbaiki selama bohlamnya belum pecah. 

Reuse berarti menggunakan kembali seperti halnya ketika kita menggunakan tas kantong belanja dari kain untuk berbelanja agar dapat dipakai berulang kali. Kemudian Recycle berarti mendaur ulang seeprti halnya membuat hiasan dinding dari sampah bekas yang mana dapat meningkatkan kreativitas dan juga nilai jual.


Aksa Asri
Aksa Asri Tempatku melamun akan berbagai hal :")

Post a Comment for "UAS Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) UT Sampah dan Pemukiman Kumuh"