Cara Melindungi NKRI dari ATHG dalam Bentuk Fisik dan Non Fisik
Konsep Pertahanan Nasional
Pertahanan nasional merujuk pada kemampuan bangsa dalam mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negaranya dari berbagai ancaman, baik dalam maupun luar. Selain itu, negara juga harus memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya supaya kekuatan nasional turut berkembang.
Konsep pertahanan nasional sendiri bersifat dinamis dan mudah berubah seiring berjalannya waktu. Sebenarnya, ada banyak konsep ketahanan nasional yang beredar. Namun, rumusan ketahanan nasional yang lengkap dan ringkas ada pada GBHN tahun 1998. Berikut isinya:
Ketahanan nasional mencerminkan keterpaduan dari berbagai aspek kehidupan negara secara menyeluruh dan utuh. Jadi, pembangunan nasional harus didasarkan pada pendekatan ketahanan untuk mencapai tujuan negara secara efektif. Di sisi lain, negara harus mampu mengelak berbagai rintangan, hambatan, ancaman, dan gangguan yang timbul.
Ketahanan nasional merupakan integrasi dari tiap aspek kehidupan agar dapat mendorong pembangunan nasional.
Dasar dari ketahanan nasional adalah Asta Gatra yang mencakup aspek sosial dan material, seperti politik, ekonomi, ketahanan ideologi, sosial, dan budaya.
Cara Melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ATHG dalam Bentuk Fisik
Menjaga pertahanan dan keamanan negara dari berbagai ancaman adalah kewajiban seluruh warga negara, tak terkecuali mahasiswa. Istilah ini kerap dikenal dengan sebutan bela negara. Dasar hukumnya UUD 1945 Pasal 27 ayat 3.
Pada hukum tersebut, tertulis bahwa setiap warga negara wajib turut serta dalam bela negara. Jadi, tugas bela negara bukan hanya menjadi tugas TNI, Polri, dsn aparat keamanan lainnya. Konsep bela negara sendiri memiliki cakupan yang sangat luas. Pertama, ada bentuk bela negara dari segi fisik.
Dari segi fisik berarti turut serta dalam memanggul senjata. Artinya, kita mendaftar sebagai anggota TNI atau Polri dan menghadapi serangan musuh, baik dari dalam maupun luar. Sebagai mahasiswa, kita bisa membantu menjaga negara secara fisik dengan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, seperti Rakyat Terlatih, Resimen Mahasiswa, Pertahanan Sipil, dan lain sebagainya.
Adapun, tugasnya adalah melindungi masyarakat, menertibkan situasi umum, mengamankan, dan perlawanan rakyat. Tiga tugas ini bisa dilakukan Rakyat Terlatih atau Resimen Mahasiswa bila keadaan negara sedang damai atau dalam bencana alam. Sementara itu, tugas terakhir yakni perlawanan rakyat hanya bisa dipakai saat negara membutuhkan bantuan tempur.
Baca Juga: Konsep Geostrategi terhadap Posisi Geografis Indonesia
Cara Melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ATHG dalam Bentuk Non Fisik
Bela negara non fisik diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2002. Disitu, tertulis bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam menjaga keamanan negara lewat pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian profesi.
Pendidikan kewarganegaraan sendiri sudah kita dapatkan sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Gunanya adalah untuk meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Sampai duduk di bangku kuliah, ternyata pendidikan kewarganegaraan tetap ada.
Sebagai mahasiswa, kita bisa melindungi negara dengan belajar yang giat agar kelak bisa mendapatkan profesi yang sesuai minat dan bakat. Kita juga bisa membuat Indonesia terlihat kuat di mata dunia dengan meraih prestasi tingkat internasional.
Di masa muda, sebaiknya kita terus mengembangkan kemampuan diri dalam berbagai bidang agar bisa membanggakan nama Indonesia. Bila kita cerdas dalam berpikir, mungkin saja kita bisa menciptakan teknologi baru yang menggemparkan dunia.
Bukan hanya dari segi fisik, melindungi negara dari segala bentuk ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan secara non fisik juga sangat penting. Perlu diingat, kita harus membela negara kita tercinta sampai akhir hayat. Jadi, tidak batasan usia, status sosial, budaya, ras, atau agama dalam membela negara.
Selama kita masih menginjakkan kaki di Indonesia, maka kedaulatan dan kemerdekaan negara menjadi tanggung jawab kita semua. Apalagi, saat ini masyarakat sudah sangat modern dan muncul generasi cerdas penerus bangsa.
Post a Comment for "Cara Melindungi NKRI dari ATHG dalam Bentuk Fisik dan Non Fisik"