Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

40 Soal dan Jawaban Pilihan Ganda Pengantar Ilmu Hukum/PTHI

 1. Pandangan normatif melihat hukum sebagai....

A. Ilmu Hukum Empiris;
B. Ilmu Hukum murni;
C. Ilmu Hukum Normatif;
D. Bukan Ilmu.
Jawaban: Ilmu Hukum Normatif.

2. Metode yang mengaitkan hukum kepada usaha untuk mencapai tujuan-tujuan serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan konkrit dalam masyarakat, sehingga memusatkan perhatiannya pada pengamatan mengenai efektivitas dari hukum adalah....
A. Metode Komparatif;
B. Metode Sosiologis;
C. Metode Normatif;
D. Metode Idealis.
Jawaban: Metode Sosiologis;

3. Hukum adalah peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan adalah definisi hukum menurut....
A. Aristoteles;
B. Grotius;
C. Carl von Savigny;
D. Paul Scholten
Jawaban: Grotius.

4. PIH menurut Achmad Sanusi hanya berfungsi sebagai “Basic Leervak” artinya....
A. Mata kuliah dasar sebagai pendukung pada mata kuliah lainnya;
B. Mata kuliah latihan berpraktek;
C. Mata kuliah yang menjelaskan pandangan khusus mengenai Ilmu Pengetahuan Hukum secara spesifik;
D. Mata kuliah yang tidak memiliki hubungan dengan mata kuliah hukum alainnya.
Jawaban: Mata kuliah dasar sebagai pendukung pada mata kuliah lainnya.

5. Tokoh yang berpendapat bahwa hukum adalah ilmu....
Hans Kelsen;
Gabriel Marcely;
Von Kircman;
Roscou Pound.
Jawaban: Roscou Pound.

6. Keadilan yang tertinggi adalah ketidakadilan yang tertinggi, adagium tersebut adalah....
A. Justitia est constans et perpetua voluntas jus suum cuique tribuendi.
B. Ubi societas ibi ius;
C. Lex specialis derogat lege generalis;
D. Summum ius, summa iniuria;
Jawaban: Summum ius, summa iniuria.

7. Fungsi hukum meliputi : Pengawasan/Pengendalian Sosial (Social Control); Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement); dan Rekayasa Sosial (Social Engineering, Redistributive, atau Innovation) adalah pendapat....
A. Soedjono Dirdjosisworo;
B. Mochtar Kusumaatmadja;
C. Soerjono Soekanto.
D. Lawrence M. Friedman.
Jawaban: Lawrence M. Friedman.

8. Aliran ini menganggap bahwa pada asasnya hukum adalah semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum adalah....
A. Empiris;
B. Normatif Dogmatik;
C. Realis.
D. Idealis;
Jawaban: Normatif Dogmatik.

9. Secara sosiologis norma-norma dapat dibedakan berdasarkan kekuatan mengikat sebagai berikut.... (mulai dari kiri ke kanan )
A. Kebiasaan (Folkways), Cara (Usage), Adat Istiadat (Customs), Tata Kelakuan (Mores) .
B. Kebiasaan (Folkways), Cara (Usage), Tata Kelakuan, Customs.
C. Cara (Usage), Kebiasaan (Folkways), Tata Kelakuan (Mores), Adat Istiadat (Customs);
D. Adat Istiadat (Customs), Cara (Usage), Tata Kelakuan (Mores), Kebiasaan (Folkways).

Jawaban: Cara (Usage), Kebiasaan (Folkways), Tata Kelakuan (Mores), Adat Istiadat (Customs); Adat Istiadat (Customs), Cara (Usage),

10. Hukum subyektif dapat disebut....
A. Penegak hukum.
B. Peraturan ;
C. Hak dan kewajiban;
D. Budaya hukum.

11. Obyek hukum adalah....
A. Benda
B. Hak dan kewajiban;
C. Manusia;
D. Badan hukum;

12. Pemegang hak dan kewajiban disebut....
A. Penegak hukum.
B. Kewenangan hukum.
C. Subyek hukum.
D. Cakap hukum.

13. Hukum obyektif berkaitan dengan....
A. Substansi Peraturan.
B. Subyek hukum;
C. Perbuatan hukum;
D. Penegakan peraturan.

14. Dibawah ini bukan perbuatan subyek hukum, kecuali....
A. Kematian;
B. Kelahiran;
C. Kadaluarsa ( waktu).
D. Perjanjian.

15. Sumber hukum yang merupakan tempat pembentukan undang-undang mengambil bahannya adalah....
A. Sumber hukum dalam arti filosofis;
B. Sumber hukum arti sosiologis;
C. Sumber hukum historis;
D. Sumber hukum formal.

16. Faktor riil yang berupa berbagai gejala di masyarakat merupakan....
A. Sumber hukum formal;
B. Sumber hukum ideologis;
C. Sumber hukum tidak tertulis;
D. Sumber hukum materiil.

17. Di bawah ini termasuk sumber hukum formal, ....kecuali
A. Keyakinan tentang agama dan kesusilaan;
B. Kebiasaan;
C. Yurisprudensi;
D. Doktrin.

18. Klasifikasi hukum menurut bentuknya yaitu....
A. Hukum obyektif dan hukum subyektif;
B. Hukum publik dan hukum privat;
C. Hukum tertulis dan hukum tidak tertulis;
D. Hukum nasional dan hukum internasional.

19. Klasifikasi hukum menurut isinya adalah yaitu....
A. Hukum positif dan hukum alam;
B. Hukum publik dan hukum privat;
C. Hukum asing dan hukum gereja;
D. Hukum perdata dan hukum pidana.

20. Bagian dari rasio Tuhan yang ditangkap atas dasar wahyu yang diterimanya, disebut....
A. Lex Divina;
B. Lex Aeterna;
C. Lex Naturalis;
D. Lex Humana.

21. Tokoh ajaran hukum alam Romawi, ....kecuali
A. Gratianus;
B. Aristoteles;
C. Gaius;
D. Cicero.

22. Hukum itu tampak dalam tiga perkembangan yang dilalui oleh semua masyarakat, yaitu tahap teologis; tahap metafisis, dan tahap positif adalah pendapat....
A. Max Weber;
B. Emile Durkhein;
C. Jeremy Bentham;
D. Auguste Comte.

23. Hukum senantiasa sesuai dengan kepentingan negara yang dikembangkan secara sistematis dan rasional, serta adanya teknik hukum sebagai metode yang digunakan untuk menguasai hukum positif secara rasional. Hal itu dikemukakan oleh....
A. Marc Galanter;
B. Roberto Mangabeira Unger;
C. Rudolf von Jhering;
D. Nonet & Selznick.

24. Hakim terikat pada undang-undang, tetapi juga memiliki kebebasan, sehingga kebebasan hakim tidak seperti anggapan aliran freie rechtsbewegung, sehingga di dalam melakukan tugasnya hakim mempunyai apa yang disebut sebagai kebebasan yang terikat atau keterikatan yang bebas, oleh sebab itu maka tugas hakim adalah menyelaraskan undang-undang pada tuntutan zaman.hal itu merupakan ajaran dari aliran....
A. Legisme;
B. Freie Rechtsbewegung;
C. Rechtsvinding;
D. Hukum murni

25. Hakim tidak boleh menolak suatu perkara, yang diajukan kepadanya dengan alasan perkara tersebut tidak ada hukumannya. Hal itu sesuai dengan prinsip....
A. Ius Curia Novit/Curia Novit Jus;
B. Ne bis in idem;
C. Legalisme ;
D. Nullum delictum noela poena sine praevia lege poenale.

26. Interpretasi berdasarkan kata atau kalimat yang dirumuskan atau ada dalam undang-undang adalah....
A. Penafsiran teleologis;
B. Penafsiran gramatikal atau tata bahasa;
C. Penafsiran sejarah;
D. Penafsiran autentik/resmi.

27. Interpretasi yang bersifat antisipasi terhadap penjelasan dengan berpedoman pada undang-undang yang belum mempunyai kekuatan hukum disebut....
A. Penafsiran komparatif;
B. Penafsiran nasional.
C. Penafsiran futuristis;
D. Penafsiran sistematis.

28. Interpretasi dengan memperluas arti kata-kata dalam peraturan disebut....
A. Penafsiran sosiologis;
B. Penafsiran ekstensif;
C. Penafsiran restriktif;
D. Penafsiran multidisipliner.

29. Sistem hukum adalah keseluruhan aturan hukum yang disusun secara terpadu berdasarkan atas asas-asas tertentu adalah pendapat....
A. Mariam Darus Badrulzaman;
B. Sudikno Mertokusumo;
C. Ahmad Ali;
D. Bellefroid.

30. Dalam sistem hukum common law hakim memiliki peranan dalam membentuk suatu norma hukum yang mengikat didasarkan pada kasus-kasus konkrit, sehingga hukum dalam pengertian ini benar-benar membentuk suatu norma hukum baru untuk mencapai kepastian hukum, hal itu disebut....
A. Yurisprudensi;
B. undefined.
C. Realisme hukum;
D. Judge made law;
E. Konkordansi.

31. Salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan....
A. Peraturan tertulis yang dikodifikasikan;
B. Hukum tidak tertulis;
C. Putusan hakim;
D. Kebiasaan.

32. Indonesia pada saat menerapan sistem hukum....
A. Anglo saxon atau common law;
B. Eropa kontinental atau civil law;
C. Adat dan islam;
D. Semua benar.

33. Pengkitaban hukum yang sejenis dan lengkap dalam sebuah kitab perundang-undangan disebut....
A. Kompilasi;
B. Kodifikasi;
C. Unifikasi;
D  Sistematis

34. Hukum positif dalam bahasa Inggris disebut....
A. Publik law.
B. Law in book;
C. Living law;
D. Positive law;

35. Hukum positif adalah hukum yang berlaku....
A. Waktu lampau yang sudah tidak berlaku;
B. Hukum di masa yang akan datang;
C. Hukum yang berlaku umum.
D. Saat ini;

36. Hukum positif disebut juga....
A. Ius constitutum.
B. Ius constituendum;
C. Ibidem;
D. Ibi ius;

37. Politik hukum adalah kebijakan hukum dan perundang-undangan, dalam rangka pembaharuan hukum adalah pendapat....
A. Hartono Hadisoeprapto;
B. Moh. Mahfud MD;
C. Teuku Muhammad Radhie.
D. Mochtar Kusumaatmadja;

38. Sistem hukum yang ada  ini berlaku di Indonesia, kecuali....
A. Sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law);
B. Should not have been checked.
C. Sistem Hukum Anglo Saxon;
D. Sistem Hukum Adat dan Islam;
E. Sistem Hukum Sosialis.

39. Penggunaan aturan-aturan yang tertulis dan terbukukan atau terkodifikasi sebagai sumber hukumnya merupakan salah satu karakteristik utama....
A. Sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law);
B. Sistem Hukum Anglo Saxon;
C. Sistem Hukum Adat;
D. Sistem Hukum Common law.

40. Sistem hukum itu meliputi komponen struktur hukum; substansial hukum; dan budaya hukum masyarakat adalah pendapat....
A. Jeremy Bentham;
B. Lawrence M. Friedman;
C. Von Savigny.
D. Roscoe Pound;



Aksa Asri
Aksa Asri Tempatku melamun akan berbagai hal :")

Post a Comment for "40 Soal dan Jawaban Pilihan Ganda Pengantar Ilmu Hukum/PTHI"