Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

11 Deretan Asuransi Jiwa Syariah yang Terdaftar OJK


Asuransi jiwa syariah memiliki banyak manfaat. Anda yang terlindungi, baik keselamatan maupun keuangan tentunya akan menjadi lebih tenang. Agar lebih terjamin, Anda harus memastikan bahwa Anda memilih asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri merupakan lembaga independen yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengatur serta mengawasi seluruh kegiatan dari berbagai sektor keuangan. Dengan terdaftar di OJK, maka dapat Anda pastikan bahwa asuransi jiwa tersebut telah resmi.

Asuransi Jiwa Syariah yang Terdaftar di OJK

Selain diawasi oleh lembaga khusus yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS), perusahaan asuransi syariah juga berada di bawah pengawasan serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika telah terdaftar di OJK, maka perusahaan asuransi telah memiliki izin operasi.

Asuransi jiwa syariah terbaik di indonesia

Anda harus memilih asuransi yang telah terdaftar di OJK karena selain mengawasi kinerja perusahaan, OJK juga akan melindungi kepentingan Anda selaku pengguna jasa asuransi. Berikut beberapa asuransi jiwa syariah yang telah terdaftar di OJK.

1. PT Asuransi Takaful Keluarga

Perusahaan asuransi ini berdiri sejak tahun 1994 dan diprakarsai oleh beberapa pihak seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha muslim Indonesia.

PT Asuransi Takaful Keluarga merupakan perusahaan asuransi resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, perusahaan ini juga merupakan bagian dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI Syariah) dan Asosiasi Syariah Indonesia (ASSI).

2. PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin

Perusahaan yang berdiri pada 9 September 2009 ini terkenal dengan pemberian santunan meninggal dunia serta penanggungan biaya rawat rumah sakit sekaligus. Produk unggulannya yaitu polis At-Ta’min Siswa Dinar.

Perusahaan asuransi ini diawasi secara langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Nasional serta telah mendapatkan izin usaha asuransi berbasis syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 April 2010.

3. PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha

PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (AJS Amanah Githa) merupakan salah satu perusahaan asuransi syariah yang memiliki produk unggulan Amar Mikro Salamah. Perusahaan asuransi ini menyediakan pelayanan asuransi untuk perorangan maupun kumpulan (karyawan).

Didirikan pada 24 September 2012, perusahaan ini telah memiliki izin usaha syariah melalui Keputusan Menteri Keuangan RI. Selain itu, perusahaan asuransi syariah ini juga telah diawasi dan diatur secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi

Perusahaan asuransi ini merupakan perusahaan yang didirikan oleh KOSPIN JASA dan para pelaku ekonomi Koperasi Indonesia pada 15 Agustus 2014. Perusahaan ini memiliki polis ASYIFA yang mencakup pertanggungan rawat inap, pembedahan, rawat jalan, hingga santunan meninggal dunia.

Perusahaan yang terkenal dengan nama JMA Syariah ini telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Agustus 2015 serta mengantongi izin juga dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

5. PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia

PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia memiliki perusahaan asuransi Asyki yang didirikan oleh praktisi ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah pada 11 Desember 2011. Perusahaan ini menyediakan berbagai produk untuk masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah.

Perusahaan asuransi ini mengacu pada standar asuransi mikro yaitu SMES (Sederhana, Mudah, Ekonomis dan Segera) yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini telah mengantongi izin dari OJK sejak 30 November 2015.

6. PT AIA Financial

PT AIA Financial pertama kali berdiri di Shanghai pada tahun 1931. Sementara itu, AIA Financial Indonesia baru mulai merintis usahanya pada tahun 1984. Selain asuransi jiwa konvensional, perusahaan ini juga memiliki unit asuransi syariah.

Asuransi jiwa syariah yang memberikan santunan meninggal dunia serta pelayanan investasi syariah ini telah mengantongi izin serta diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 14 Agustus 2009.

7. PT Asuransi Allianz Life Indonesia

PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini merupakan salah satu anak dari perusahaan Allianz Group. Perusahaan asuransi ini fokus pada pelayanan asuransi jiwa dan kesehatan. Selain itu, asuransi yang bisa digunakan individu maupun karyawan ini memiliki unit asuransi syariah.

Asuransi jiwa unit link syariah milik perusahaan ini akan memberikan santunan meninggal dunia serta manfaat investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Unit asuransi jiwa syariah tersebut telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 20 Desember 2005.

8. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Perusahaan ini memiliki produk asuransi jiwa yang memiliki banyak pilihan polis. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan perusahaan asuransi jiwa ini bernama Manulife Essential Assurance. Produk tersebut akan menanggung nasabah hingga usia 99 tahun serta santunan meninggal dunia.

Selain asuransi konvensional, perusahaan ini juga memiliki unit asuransi syariah bernama MiSmart Insurance Solution Syariah atau MiSSION Syariah. Unit ini telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 13 Mei 2009.

9. PT Asuransi Jiwa Mega Life

Perusahaan asuransi ini merupakan perusahaan yang didirikan oleh CT Corp dan Prudential Financial. Perusahaan ini memiliki banyak pilihan produk seperti asuransi jiwa, asuransi kredit, asuransi kesehatan, hingga asuransi syariah.

Unit asuransi syariah di perusahaan ini akan memberikan berbagai manfaat seperti pertanggungan hingga usia 100 tahun, santunan meninggal dan cacat, santunan rawat inap hingga pembedahan. Unit ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 15 Maret 2007.

10. PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG

PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG menaungi sebuah perusahaan asuransi bernama Sinarmas MSIG Life. Perusahaan ini bergerak dalam bisnis asuransi sejak tahun 1985. Perusahaan ini menawarkan berbagai produk seperti asuransi jiwa, kesehatan, hingga unit asuransi syariah.

Asuransi jiwa syariah milik perusahaan Sinar Mas ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 Januari 2005. Unit ini akan memberikan berbagai manfaat seperti santunan meninggal dunia dan nilai tunai investasi.

11. PT Prudential Life Assurance

Asuransi Prudential Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan beberapa produk seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan asuransi pendidikan. Produk unggulan mereka sendiri yaitu PRULink Generasi Baru.

Pada tahun 2007, perusahaan ini melebarkan sayapnya dengan menghadirkan produk asuransi syariah. Unit ini akan memberikan perlindungan jiwa dan alokasi investasi positif. Asuransi syariah milik prudential ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 8 Oktober 2010.


Itu dia sederet perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dari daftar tersebut, beberapa di antaranya merupakan perusahaan asuransi jiwa syariah murni. Sedangkan, beberapa lainnya merupakan perusahaan asuransi umum yang memiliki unit syariah.

Daftar perusahaan asuransi jiwa syariah di atas bisa Anda jadikan referensi dalam memilih perusahaan asuransi yang tepat. Karena, perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berarti merupakan perusahaan asuransi resmi dan terpercaya.

Aksa Asri
Aksa Asri Tempatku melamun akan berbagai hal :")

Post a Comment for "11 Deretan Asuransi Jiwa Syariah yang Terdaftar OJK"