Jangan Keliru, Ini Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Meski sama-sama memiliki tujuan untuk melindungi, ternyata perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional banyak yang belum Anda ketahui. Untuk lebih kenal dengan kedua bisnis tersebut, Anda perlu mengetahui bagian mana yang menjadi pembeda antar keduanya.
Daftar Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Dari namanya saja, asuransi syariah dan konvensional sudah jelas tidak sama. Bukan hanya itu, ternyata pengelolaan bisnis kedua asuransi tersebut juga memiliki perbedaan yang cukup signifikan.Perbedaan yang paling terlihat dari kedua jenis asuransi tersebut yaitu asuransi syariah dijalankan sesuai dengan hukum serta syariat Islam. Jika asuransi syariah menjalankan bisnisnya tidak sesuai dengan Al-Quran dan hadist, maka hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.
Selain itu, masih banyak ciri khas asuransi syariah dan konvensional yang menjadi pembeda antar keduanya. Agar tidak keliru, simak beberapa perbedaan antara kedua asuransi tersebut berikut ini.
• Prinsip Dasar
Perbedaan utama dari asuransi syariah dan konvensional yaitu dalam prinsipnya. Asuransi syariah merupakan bisnis yang mengusung konsep tolong menolong serta saling melindungi antar para penggunanya.Dana yang berada dalam perusahaan asuransi syariah merupakan dana iuran dari para pengguna. Dana tersebut nantinya akan perusahaan salurkan kepada pengguna yang sedang membutuhkan. Jadi, perusahaan hanya mewakili pengelolaan dana tersebut saja.
Sedangkan asuransi konvensional yaitu mengalihkan penanggungan risiko ekonomi pengguna ke perusahaan asuransi. Pihak perusahaan asuransi konvensional akan menanggung semua risiko ekonomi para pesertanya yang mengalami kecelakaan ataupun alasan lainnya.
Baca juga: Praktik dan Prinsip Utama Asuransi Syariah
• Akad
Asuransi syariah dan konvensional juga memiliki perbedaan dalam sistem akad atau perjanjian. Asuransi syariah melakukan akad yang dinamakan dengan takaful. Akad tersebut merupakan akad untuk saling tolong menolong menggunakan dana sosial atau iuran (tabarru’).Melalui akad tersebut, para peserta asuransi akan memberikan dana hibah untuk menolong peserta lain yang tengah kesulitan. Dana yang mereka salurkan tersebut akan dikelola oleh perusahaan terkait.
Sedangkan, asuransi konvensional menggunakan akad jual beli dalam bisnisnya. Akad tersebut berupa janji tanggungan perusahaan asuransi kepada para pesertanya.
• Kepemilikan Dana
Asuransi syariah menerapkan prinsip sharing of risk dalam bisnis mereka. Hal tersebut berarti semua peserta akan menanggung serta membantu peserta lainnya yang terkena musibah menggunakan dana mereka.Itu terjadi karena asuransi syariah menerapkan sistem kepemilikan dana bersama yang diperoleh dari hasil iuran atau kolektif para pesertanya. Kegiatan tersebut juga hampir mirip dengan pemberian santunan.
Sedangkan asuransi konvensional akan bertanggung jawab dan melindungi pesertanya menggunakan dana yang mereka kelola. Dana tersebut berasal dari premi yang peserta bayarkan setiap bulannya.
• Pengawasan Dana
Setiap perusahaan asuransi resmi baik syariah maupun konvensional pasti diawasi dan diatur oleh pihak lainnya. Pengawasan tersebut dilakukan agar perusahaan asuransi tidak keluar dari aturan serta ketentuan.Pihak ketiga yang bertugas mengawasi asuransi syariah secara langsung yaitu Dewan Pengawas Syariah. Mereka bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia untuk mengawasi proses transaksi di perusahaan asuransi syariah.
Sedangkan untuk asuransi konvensional, mereka harus mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
• Sistem Dana Hangus
Dalam asuransi biasanya terdapat istilah dana hangus. Dana hangus sendiri akan terjadi jika selama periode yang telah disepakati tidak ada klaim dari peserta sama sekali. Misalnya, dana asuransi properti akan hangus setelah masa polis berakhir.Dalam asuransi syariah, tidak terdapat sistem dana hangus. Dana yang telah berada di perusahaan, akan mereka kembalikan kepada para peserta asuransi meski tidak ada klaim apapun. Hal tersebut tentunya akan lebih menguntungkan peserta.
Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana peserta akan hangus jika tidak ada klaim atau peserta tidak membayar premi. Dana juga akan hangus ketika polis berakhir atau jangka waktu periode yang telah disepakati bersama telah habis.
• Surplus Underwriting
Asuransi syariah juga memiliki sistem surplus underwriting yaitu dana lebih dari rekening sosial yang akan perusahaan berikan kepada peserta. Dana lebih tersebut merupakan dana yang telah dikurangi oleh beberapa pembayaran seperti santunan dan reasuransi yang telah dikalkulasi.Dana surplus underwriting sendiri akan perusahaan bagikan kepada tiap pesertanya. Dana tersebut sesuai dengan regulasi yang ada serta produk yang telah disepakati bersama.
Sedangkan asuransi konvensional tidak memberlakukan sistem tersebut. Pihak perusahaan asuransi konvensional tidak akan membagikan dana lebih apapun kepada para pesertanya.
• Pemegang Polis
Asuransi syariah memperbolehkan polis untuk dipegang oleh satu keluarga sehingga manfaat akan diterima sekaligus. Sedangkan pada asuransi konvensional, pemegang polis hanya boleh satu orang saja.Pada asuransi syariah, pembayaran klaim peserta akan dicairkan dari dana tabungan bersama. Klaim tersebut juga bisa atas nama anggota keluarga. Sehingga, klaim asuransi dapat digunakan siapa saja dalam anggota keluarga.
Sedangkan pada asuransi konvensional, klaim peserta akan diambil dari dana perusahaan sesuai polis yang berlaku. Selain itu, polis pada asuransi konvensional juga bersifat individu. Sehingga, hanya satu orang saja yang bisa menggunakannya.
• Zakat dan Wakaf
Perbedaan selanjutnya dari asuransi syariah dan konvensional yaitu asuransi syariah mewajibkan para pesertanya untuk melakukan wakaf dan zakat. Kewajiban tersebut tidak berlaku jika Anda memilih asuransi konvensional.Pada asuransi syariah, peserta bisa memberikan pembayaran polis kepada ahli warisnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga dapat memberikan wakaf dari dana asuransi seperti santunan meninggal dunia atau dana tunai polis.
Selain itu, asuransi syariah juga mewajibkan pesertanya untuk membayar zakat dari besarnya keuntungan yang perusahaan peroleh. Perusahaan mewajibkan peserta untuk zakat dengan tujuan untuk membersihkan harta agar lebih berkah.
• Pembagian Keuntungan
Setiap perusahaan asuransi pasti akan menerima keuntungan dari para pesertanya. Keuntungan tersebut mereka dapatkan dari dana asuransi para pesertanya serta investasi yang mereka lakukan.Perusahaan asuransi syariah akan membagikan keuntungan yang mereka dapatkan kepada seluruh pesertanya untuk membayar klaim. Sebanyak 60% keuntungan disimpan dalam saldo tabarru’, 30% menjadi milik peserta, dan 10% lainnya menjadi milik perusahaan asuransi.
Sedangkan pada asuransi konvensional, sistem tersebut tidak berlaku. Perusahaan asuransi konvensional akan menjadi pemilik seluruh keuntungan yang mereka peroleh.
• Model Transaksi
Model transaksi kedua asuransi tersebut pastinya berbeda. Hal tersebut karena perusahaan asuransi syariah akan melakukan transaksi sesuai dengan hukum serta syariat Islam. Sedangkan asuransi konvensional memiliki model transaksi yang lebih umum.Perusahaan asuransi syariah akan menghindari unsur Maysir (untung-untungan), Ghahar (ketidakjelasan), serta Riba dan Risywah (Suap) dalam transaksinya. Berbeda dengan asuransi konvensional yang tidak memberlakukan ketentuan tersebut.
Karena itu, bisa dikatakan bahwa asuransi syariah lebih halal karena hanya melibatkan hal-hal yang halal dalam bisnisnya. Investasi yang perusahaan lakukan juga sesuai dengan syariat Islam.
Dari 10 poin di atas, terlihat jelas perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Perbedaan tersebut meliputi berbagai unsur mulai dari akad hingga pembagian hasil. Dengan mengetahui perbedaan keduanya, Anda tidak perlu lagi kebingungan dalam memilih asuransi.
Sumber referensi:
- https://www.qoala.app/id/blog/asuransi/umum/perbedaan-asuransi-syariah-dan-konvensional/
- https://klikasuransiku.com/detailArt/id=145/cat=3
- https://www.manulife.co.id/id/artikel/kenali-dan-pahami-perbedaan-asuransi-syariah-dan-konvensional.html#:~:text=Perbedaan%20paling%20utama%20antara%20asuransi,(Non%20Syariah)%20Transfer%20Risk
Post a Comment for "Jangan Keliru, Ini Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional"