Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Faktor-faktor Penyebab BPR Gulung Tikar

 Setiap usaha atau bisnis tentu berhadapan dengan risiko, baik risiko di bidang keuangan, produksi/operasi, pemasaran, maupun risiko terkait dengan aspek sumber daya manusia (SDM). Sebagaimana halnya dengan bisnis jasa keuangan misalnya. Seperti kita ketahui bahwa banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang pada akhirnya harus gulung tikar. Coba Anda identifikasi faktor-faktor penyebab utama yang mengakibatkan banyaknya BPR tidak mampu bertahan dan akhirnya harus gulung tikar!

Pembahasan:

Ada dua jenis bank yang berkembang di Indonesia, yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau BPRS yang menggunakan prinsip syariah. Perbedaanya terletak pada fasilitas-fasilitas yang tersedia. Sempat berkembang pesat, namun BPR/BPRS mulai mengalami penurunan drastis hingga banyak yang gulung tikar.

Berdasarkan Jurnal Kegagalan Analisis Laporan Keuangan Dalam Memprediksi Kebangkrutan BPR/BPRS di Indonesia, penurunan bahkan terjadi sejak 2012 hingga 2017 dari 1.825 BPR/BPRS menjadi 1.729 saja.

Faktor-faktor Penyebab BPR/BPRS Gulung Tikar

Berdasarkan penelitian dari jurnal di atas, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama banyaknya BPR/BPRS yang tidak mampu bertahan lagi hingga akhirnya harus gulung tikar. Faktor-faktornya adalah sebagai berikut:

  1. Fraud oleh Pemilik, Manajemen, dan Karyawan

Sejak operasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga akhir 2017 lalu, ada 1.915 BPR/BPRS yang sudah atau masih beroperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 bank pernah masuk daftar Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) dan 91 bank yang izinnya dicabut BI/OJK.

Penyebab utama pencabutan izin tersebut adalah terjadinya penyimpangan (fraud) oleh pemilik maupun pengurus bank. Fraud sendiri merupakan aktivitas penipuan dengan sengaja yang bertujuan untuk menguntungkan pelaku pelanggar hukum.

Penyimpangan ini bisa berupa penyimpangan aset, pencurian data, penggelapan uang, hingga korupsi.

Tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak BPR/BPRS antara lain adanya angsuran kredit yang tidak disetorkan petugas bank, penyaluran kredit fiktif, pencairan deposito nasabah tanpa sepengetahuan nasabah, hingga kredit yang tidak memiliki agunan tepat.

Sebenarnya ada GCS yang merupakan tata peraturan suatu bank supaya bisa berjalan dengan lancar. Namun, BPR/BPRS yang terlibat fraud tersebut enggan mematuhinya sehingga terjadi kekacauan.

Alhasil fraud yang terjadi akan menyebabkan aset perusahaan menjadi turun, bahkan perusahaan akan mengalami gulung tikar akibat tidak bisa membayar pajak. Ada juga bank-bank yang terlibat fraud dan baru diketahui ketika sudah bangkrut.


  1. Kalah Dengan Bank Umum

Faktor penyebab BPR/BPRS dilikuidasi lainnya karena kalah dalam persaingan dengan BPR lain, bahkan bank umum. Pasalnya bank umum memiliki kelebihan pelayanan maupun teknologi sehingga mampu menarik lebih banyak nasabah. 

Bank umum juga memiliki lebih banyak keunggulan, misalnya dalam hal promosi, daya tarik hadiah, ruang yang nyaman dan bersih, keamanan menabung, dan fasilitas-fasilitas lain.

Apabila BPR/BPRS sudah kalah bersaing, bank tersebut tidak mampu mengembalikan dana milik nasabah yang telah masuk. Besar kemungkinan dana yang masuk telah habis untuk biaya operasional. Ditambah lagi tidak ada investor yang tertarik untuk menanam saham dalam BPR/BPRS tersebut. Sehingga bank terpaksa dilikuidasi.

  1. Tidak Memenuhi Aturan

Sebelum mendirikan lembaga BPR/BPRS, tentunya ada beberapa syarat tertentu yang terpenuhi. Evaluasi tersebut dilakukan oleh OJK dan LPS. Tujuannya untuk mengevaluasi apakah BPR/BPRS yang akan dibuat bisa melakukan pembayaran pajak sesuai ketetapan atau tidak. 

Hal ini membuktikan bahwa tidak sembarang pihak yang mampu mengajukan pendirian lembaga BPR/BPRS. Pihak tertentu harus memiliki modal yang cukup dan bisa mengatur manajemen bank dengan tepat. Jika salah satunya tak terpenuhi, otomatis pengelolaan perusahaan menjadi tidak maksimal. 

Lembaga tersebut mungkin sukses dalam hal pendiriannya di awal dengan modal yang cukup, tapi gagal dalam manajemen hingga terjadi fraud. 

Di antara tiga faktor yaitu fraud, persaingan dengan bank umum, serta tidak memenuhi aturan, faktor penyebab likuidasi BPR/BPRS yang utama adalah fraud.

Penyimpangan tersebut dilakukan oleh beberapa pihak seperti pemilik, pengurus, hingga karyawan bank. Sebelum penyimpangan itu ditemukan oleh OJK, laporan keuangan bank tidak bisa menggambarkan kondisi keuangan yang sebenarnya terjadi di dalam perusahaan.


Sumber:


Post a Comment for "Faktor-faktor Penyebab BPR Gulung Tikar"